Adapun 21 hukum kepemimpinan terdiri dari :
1. Hukum Katup : “Kemampuan Memimpin Menentukan Tingkat Keefektifan Seseorang”
2. Hukum Pengaruh : “Ukuran Sejati dari Kepemimpinan adalah Pengaruh – Tidak Lebih, Tidak Kurang”
3. Hukum Proses : “Kepemimpinan Berkembang Setiap Hari, Bukan Dalam Satu Hari”
4. Hukum Navigasi : ” Siapapun Dapat Mengemudikan Kapalnya, Namun Hanya Pemimpinlah yang Dapat Menentukan Arahnya”
5. Hukum E.F. Hutton : “Jika Pemimpin Sejati Berbicara, Orang akan Mendengarkan”
6. Hukum Landasan yang Mantap : “Kepercayaan adalah Landasan dari Kepemimpinan”
7. HukumKehormatan : “Orang dengan Sendirinya Mengikuti Pemimpin – Pemimpin yangLebih Kuat dari pada Dirinya”
8. Hukum Intuisi : “Para Pemimpin Mengevaluasi Segalanya dengan Intuisi Seorang Pemimpin”
9. Hukum Daya Tarik : ” Siapa Anda Sesungguhnya Menentukan Siapa yang Akan Tertarik Kepada Anda”
10. Hukum Hubungan yang Baik : “Seorang Pemimpin akan Terlebih Dulu Menyentuh Hati Baru Minta Tolong”
11. Hukum Lingkungan Sepergaulan : “Potensi Seorang Pemimpin Ditentukan oleh Mereka yang Paling Dekat dengannya”
12. Hukum Pemberdayaan : “Hanya Pemimpin Mapanlah yang Memberikan Kekuatan kepada Orang Lain”
13. Hukum Reproduksi : “Dibutuhkan Seorang Pemimpin untuk Mengangkat Seorang Pemimpin”
14. Hukum Kepercayaan : “Orang Percaya Dulu Kepada Sang Pemimpin, Baru Visinya”
15. Hukum Kemenangan : “Para Pemimpin Mencari Jalan Agar Timnya Menang”
16. Hukum Momentum Besar : “Momentum adalah Sahabat Terbaik Seorang Pemimpin”
17. Hukum Prioritas : “Para Pemimpin Memahami bahwa Kegiatan Belum Tentu Berarti Prestasi”
18. Hukum Pengorbanan : “Seorang Pemimpin Harus Rela Berkorban Demi Peningkatan”
19. Hukum Waktu yang Tepat : “Kapan Harus Memimpin adalah Sama Pentingnya dengan Apa yang Harus Diperbuat dan Harus Menuju Ke Mana”
20. Hukum Pertumbuhan yang Eksplosif : “Untuk Menambah Pertumbuhan, Pimpinlah Para Pengikut – Untuk Melipatgandakan, Pimpinlah Para Pemimpin-Pemimpin”
21. Hukum Warisan : “Nilai Langgeng Seorang Pemimpin Diukur dari Suksesinya”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar