Syarat Pengajuan
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
NUPTK sebagai nomer unik pendidik dan tenaga pendidik ini tidak mudah didapatkan oleh seorang guru atau tata usaha, karena setelah masa upload dokumen/data yang diperlukan seorang guru maupun operator dapodik harus mengganti verval dari masing-masing penanggung jawab, mulai dari operator dinas, LPMP, sampai dengan pusat sehingga membutuhkan proses yang panjang untuk memiliki NUPTK.
Sehingga para operator harus sesering mungkin untuk melakukan cek nuptk di verval ptk yang ada di website vervalptk.data.kemdikbud.go.id. Dan para guru yang hendak mengajukan NUPTK agar Gaji Honorer dana bos dapat cair salah satunya memiliki NUPTK. Adapun beberapa syarat yang harus dipersiapkan sebelum memberikan ke operator adalah sebagai berikut :
Syarat Pengajuan NUPTK
Dan untuk sekarang ini syarat pengajuan NUPTK
bukan dalam bentuk dokumen atau kertas fotokopi guru/staf yang bekerja di sekolah harus menscan
dokumen/data yang dimiliki dalam bentuk PDF dan semua yang di scan harus dokumen/berkas asli bukan fotokopi. Adapun beberapa hal yang harus di Scan adalah
sebagai berikut :
1. SCAN Ijazah Sekolah dasar (SD)
2. SCAN Ijazah Sekolah Menangah Pertama(SMP)
3. SCAN Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sederajat
4. SCAN Ijazah Sarjana Stara Satu (S1)
5. SCAN Kartu Tanda Penduduk
6. SCAN SK GTY bila dari sekolah swasta dan Surat keputusan Mengajar dari Bupati, Walikota ataupun Gubernur yang anda miliki jika dari PNS
7. SCAN SK dari Kepala Sekolah.
Cara Pengajuan NUTPK Online
Adapun cara pengajuan NUPTK secara online yang dapat anda simak adalah sebagai berikut:
1. Silahkan anda buka website verval PTK yang ada di http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id
2. Selanjutnya silahkan login sesuai dengan username ataupun password sdm data kemdikbud. Biasanya email ini sesuai dengan email dapodik dan password karena kemarin dilakukan perubahan email dapodik anda harus menggunakan email lama.
3. Silahkan anda pilih menu NUPTK dan sub menu calon NUPTK, ada satu orang yang belum memiliki NUPTK kemudian anda upload dokumen/berkas asli
4. Persiapkanlah semua datanya kemudian anda unggah sesuai dengan form yang sesuai dengan petunjuk tersebut.
5. Silahkan anda tekan tombol upload dokumen/berkas asli seperti gambar diatas.
Verval NUPTK
Kewajiban seorang guru/staf sekolah adalah menanyakan kepada operator sekolah sudah sejauh mana proses penerbitan NUPTK, dan operator dapat menjawab pertanyaan tersebut dengan membuka vervalptk.data.kemdikbud.go.id. Karena ada beberapa sekolah yang memang untuk proses penerbitan NUTPK ini sangat lama sehingga perlu adanya tindakan Khusus untuk menanyakan langsung ke operator dinas pendidikan untuk mengaprove dokumen/data yang telah diunggah di vervalptk. Berikut Contoh Verval NUPTK yang kami miliki.
Kemudian jika sudah berhasil tunggulah sampai beberapa minggu untuk melakukan cek NUPTK karena harus melewati beberapa tahapan untuk penerbitan NUPTK. Aprrove dinas, aprove ditjen LPMP dan penerbitan NUPTK. Semoga dengan informasi sedikit ini para operator dapodik baru dapat terbantukan.
Salam satu data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar