SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH
MENENGAH KEJURUAN MAHANAIM BEKASI
No. 200/SMK-M/Int/VII/2023
Tentang :
PETUGAS
TENAGA PESURUH, TENAGA KEBERSIHAN, PENJAGA SEKOLAH DAN TUKANG KEBUN
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Menimbang : a. Bahwa
dalam rangka memperlancar
pelaksanaan proses belajar mengajar di SMP Mahanaim, perlu diadakan Petugas
Tenaga Pesuruh, Tenaga Kebersihan, Penjaga Sekolah dan Tukang Kebun.
b. Bahwa dalam rangka meningkatkan dan mencapai
sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi yang
ditetapkan secara nasional kepala sekolah menunjuk karyawan untuk melaksanakan
fungsi Tenaga Pesuruh, Tenaga
Kebersihan, Penjaga Sekolah dan Tukang Kebun di lingkungan sekolah.
Mengingat : a. UU Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
b. Peraturan Pemerintah RI Nomor 28 Tahun 1990
tentang Pendidikan Dasar;
c. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan;
d. Permendiknas No.22 Tahun 2006 tentang Standar
Isi, Satuan Pendidikan Dasar/Menengah;
e. Program Kerja Bidang Pendidikan SMK Mahanaim;
f. Hasil Rapat Kerja Dewan Guru dan Karyawan
Tahun 2023/2024
MEMUTUSKAN
Pertama : Menugaskan karyawan sebagai Tenaga Pesuruh,
Tenaga Kebersihan, Penjaga Sekolah dan Tukang Kebun Sekolah, sekolah
sebagaimana tertulis dalam lampiran.
Kedua : Untuk melaksanakan tugas Tenaga Pesuruh,
Tenaga Kebersihan, Penjaga Sekolah dan Tukang Kebun Sekolah, dan karyawan yang
ditugaskan membuat rencana anggaran pengeluaran kepada kepala sekolah.
Ketiga : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan
ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keempat : Keputusan ini berlaku sesuai dengan tanggal Surat Keputusan ini
dibuat.
Ditetapkan di : Bekasi
Tanggal : 17 Juli 2023
Kepala
Sekolah,
XXXXXXXXX
Tembusan :
Arsip
LAMPIRAN
KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
TENTANG : PETUGAS TENAGA PESURUH, TENAGA KEBERSIHAN,
PENJAGA SEKOLAH DAN
TUKANG KEBUN DI SMP MAHANAIM TAHUN PELAJARAN 2023/2024
NOMOR : 200/SMK-M/Int/VII/2023
TANGGAL : 17 Juli 2023
Kepala SMK XXXXXXXX
XXXXXXXXXXX
NIP.
–
Tidak ada komentar:
Posting Komentar